Palu sidang rapat paripurna DPRD Sulteng akhirnya diketokkan. Dengan demikian, Provinsi Sulawesi Timur tidak lagi menjadi sekadar wacana namun benar-benar terwujud dan menjadi bagian dari daerah otonomi baru.
    Sekretaris DPRD Sulteng yang membacakan keputusan rapat itu menyebutkan, telah disetujui pembentukan daerah otonomi baru bernama Provinsi Sulawesi Timur (Sultim). Selain itu, ditetapkan pula Luwuk sebagai ibukota propinsi.
    DPRD Sulteng juga menyetujui pemberian dana hibah untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah kepada Provinsi Sultim sebesar Rp20 miliar. Juga alokasi pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan sebesar Rp10 miliar selama dua tahun berturut-turut, termasuk penyerahan aset daerah ke Sultim.
    Provinsi Sultim yang baru terbentuk itu terdiri dari Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Tojo Unauna, Morowali dan Morowali Utara. Sedangkan Kabupaten Poso tetap berada di pangkuan priovinsi Sulawesi Tengah atau tidak termasuk dalam bagian Sultim.
sumber :beritapalu.net







0 komentar:
Posting Komentar